Polisi Temukan Prostitusi Anak Di Bawah Umur Di Hotel Melati - Mempawah - Sebanyak Lima pasangan luar nikah diamankan jajaran Polres Mempawah saat melakukan razia di hotel kelas melati yang berada di Kecamatan Sungai Pinyuh, Sabtu 11 sekitar jam 23:00 WIB. dua diantaranya diduda adalah mucikari.
Kapolres Mempawah AKBP Dedi Agustono mengatakan, razia yang dilakukan berdasarkan informasi warga yang mengatakan bahwa hotel tersebut sering digunakan sebagai tempat prostitusi.
“Berawal dari informasi tersebut kami lakukan razia, dan menjaring lima pasang muda-mudi di luar nikah. Empat wanita yang diamankan berusia muda, sedangkan dua diantarannya muncikari,” ujar Dedi, Minggu (12/3/2017).
Usai terjaring razia, polisi membawa lima pasangan itu dan pemilik hotel ke Mapolres Mempawah untuk dimintai keterangan dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Sementara empat orang wanita yang diamankan juga dikembalikan ke orangtua mereka untuk dilakukan pembinaan mengingat mereka masih di bawah umur,” imbuhnya.
Dedi mengimbau kepada masyarakat Mempawah, khususnya orangtua untuk mengawasi perkembangan anak mereka agar tidak terjebak dalam pegaulan bebas.
“Peran aktif orangtua sangat penting untuk mengantisipasi anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas atau pun narkoba,” pungkasnya.
0 on: "Polisi Temukan Prostitusi Anak Di Bawah Umur Di Hotel Melati"